Sekilas Tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Cikampek

Foto untuk : Sekilas Tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Cikampek

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan Hutan Penelitian (HP) merupakan aset penting Puslitbang Hutan. KHDTK dan HP ini merupakan show window hasil litbang. Puslitbang Hutan mengelola 4 KHDTK yaitu KHDTK Carita, KHDTK Yanlapa, KHDTK Cikampek, dan KHDTK. Haurbentes. Sedangkan Hutan Penelitian ada 7 HP meliputi HP. Dramaga, HP. Cikole, HP. Arcamanik, HP. Pasirhantap, HP. Pasirawi, HP. Gunung Dahu, HP. Sobang.

Seiring dengan berkembangnya Iptek, fungsi KHDTK/HP yang awalnya bertujuan sebagai lokus litbang dan introduksi jenis pohon hutan baik asli maupun asing telah berkembang sebagai sumber benih dan plasma nutfah, tempat kegiatan pendidikan dan latihan, penangkaran satwa, koleksi jenis, obyek wisata ilmiah/wisata alam, dll. 

Kegiatan pengumpulan bahan publikasi dan informasi untuk pengelolaan data dan informasi litbang dan non litbang setiap KHDTK dan HP penting dilakukan. Pada kesempatan ini sekilas info tentang KHDTK Cikampek.

KHDTK Cikampek dibangun sebelum kemerdekaan yaitu tahun 1937 seluas 51,1 ha dan terdapat 172 petak dimana setiap petak luasnya ± 0,25 ha. Beberapa data tentang KHDTK Cikampek antara lain ketinggian tempat 50 m dpl, curah hujan 1.796 mm/th (tipe iklim C), secara umum datar sampai bergelombang ringan dengan lereng rata-rata kurang dari 9%, serta letak geografis : 06025’00” - 06025’48” LS dan 107027’36” - 107027’50” BT.

Hasil inventarisasi tegakan pada tahun 2009, terdapat jenis introduksi sebanyak 61 jenis yang terdiri dari 3 jenis famili Dipterocarpa, 57 jenis non Dipterocarpa, dan 1 jenis bambu. 28 jenis exotik (penyebaranya alaminya dari luar Indonesia) dan 33 jenis asli Indonesia.

Secara administratif pemerintahan, KHDTK Cikampek berbatasan dengan Desa Cikampek Timur, Desa Cikampek Pusaka, Desa Sarimulya, dan Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, serta Desa Cinangka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan status hukum penunjukan sebagai KHDTK Cikampek SK Menhut No. 306/Kpts-II/2003.

Sarana dan prasarana yang dimiliki antara lain jalan kabupaten dengan cor beton sepanjang 1.260 m lebar 5 m yang dibangun dari anggaran Pemda Kab. Karawang tahun 2014. Jalan ini membelah KHDTK Cikampek dan arus lalu lintasnya sangat padat. Terdapat 1 rumah dinas petugas lapangan, 1 mess tamu, 1  motor RX King tahun 2007, 2 gapura, dan 1 pusat informasi KHDTK Cikampek.

Petugas lapangan 2 orang yaitu Usup Supriyatna (tenaga kontrak) dan Maulana Yusuf (tenaga harian lepas). Salah satu kebutuhan petugas lapangan yang mendesak yaitu perluanya sosialisasi peraturan tentang PNBP wisata alam seperti Shoting Film, Pre Wedding, Camping, pendidikan dan latihan, dll.
 
Sumber : http://puslitbanghut.or.id/index.php/berita/2015/10/05/kawasan-hutan-dengan-tujuan-khusus-khdtk-cikampek
PPDB

Ke Atas